Pemkot Metro Pastikan Selter JPTP Objektif dan Transparan

Pemkot Metro Pastikan Selter JPTP Objektif dan Transparan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Metro, Suwandi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Suwandi, saat memimpin apel mingguan --Ist

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro pelaksanaan Seleksi Terbuka(selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilaksanakan secara objektif dan transparan. 

Di mana seluruh peserta akan mengikuti tahapan selter sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan. 

Demikian disampaikan Asisten I Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Metro, Suwandi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Suwandi, saat memimpin apel mingguan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Metro pada Senin 27 Oktober 2025. 

Ia mengatakan bahwa proses Selter JPTP dilaksanakan untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. 

"Jadi tahapan assesmen dimulai dari pengumuman dan pendaftaran. Di mana Pemerintah Kota Metro membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi," terangnya. 

BACA JUGA:CII Ajak Ratusan Generasi Muda Lampung Ikuti Camp Ceria di Lengkung Langit

Setelah pendaftaran, kata dia, peserta akan melalui seleksi administrasi. Ini untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan.

Kemudian peserta yang lolos tahapan ini, akan mengikuti assessment center atau penilaian kompetensi yang mencakup kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Selanjutnya, peserta yang berhasil akan diminta untuk membuat makalah berisi pokok-pokok pikiran sesuai jabatan yang dilamar. Setelah itu, dilakukan seleksi wawancara oleh panitia seleksi untuk menentukan kandidat terbaik.

Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan penetapan dan pelantikan calon terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Diduga Cacat Prosedur, Pelantikan ASN PPPK di Kemenag Ditangguhkan, Pengacara Sebut Kliennya Diframing!

Selain membahas tahapan asesmen, ia juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan tes manajemen talenta ASN. Tujuannya untuk memetakan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara.

"Tes ini digunakan untuk mengidentifikasi ASN yang memiliki kinerja tinggi dan potensi besar. Ini dilakukan dalam mendukung pengembangan karier, promosi, mutasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," jarnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: