Kemenkeu Akan Bahas Usulan Penghapusan Biaya Penerbitan SIM

Kemenkeu Akan Bahas Usulan Penghapusan Biaya Penerbitan SIM

Foto: Ilustrasi--

RADARMETRO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara mengenai adanya usulan penghapusan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sempat diusulkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Seperti dilansir dari Antara, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait usulan agar biaya penerbitan SIM dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Isa menjelaskan PNBP dari SIM baik itu penerbitan SIM baru ataupun perpanjangan sebetulnya masih dibutuhkan negara sebagai tambahan pendapatan untuk biaya pembangunan.

Meski begitu negara juga tetap akan mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM.

BACA JUGA:PNS, TNI dan POLRI Dapat Tunjangan Baru, Segini Jumlahnya

Lebih lanjut, menurut Isa penerbitan SIM merupakan sebuah layanan ekstra yang hanya dibutuhkan oleh sebagian masyarakat yakni hanya pengguna kendaraan bermotor.

Berbeda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kebutuhan dasar seluruh masyarakat.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa.

Isa menegaskan Kemenkeu akan tetap melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri untuk membahas PNBP SIM.

"Dalam hal ini, PNBP SIM ini jadi tantangan kami untuk terus meninjau, apakah ini kebutuhan dasar atau layanan ekstra untuk masyarakat,” tegas Isa.

Sebelumnya usulan penghapusan biaya penerbitan SIM sempat dikemukakan oleh Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) lalu.

BACA JUGA:25 Nopol Randis Pejabat di Metro Bakal Diganti

Hal itu diusulkan Firman guna mencegah adanya kecurangan 'jual-beli' SIM yang dilakukan petugas untuk mengejar target PNPB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: