Polisi Gencar Ops Bina Kusuma, Pemalakan Masih Terjadi di Tegineneng

Polisi Gencar Ops Bina Kusuma, Pemalakan Masih Terjadi di Tegineneng

FOTO: TANGGAPI ADUAN: Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menanggapi aduan warga yang pernah jadi korban pemalakan preman bermodus menjual atribut merah-putih di sekitar perlintasan rel kereta api Tegineneng.-(Albertus Yogy)-

RADARMETRO– Seperti kebiasaan, menjelang peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, pedagang musiman atribut merah-putih menjamur di berbagai titik. 

Sayangnya, momen ini terkadang dimanfaatkan oleh para pelaku pemalakan untuk beraksi. Modusnya dengan menjual atribut merah-putih. Namun dengan cara memaksa dan mematok harga tinggi. 

Salah seorang warga mengadu kepada radarmetro.disway.id. Tiga hari lalu pembaca setia itu jadi korban pemalakan modus jualan atribut merah-putih.

Kala itu korban sedang dalam perjalanan mengunjungi anaknya yang berada di sebuah pondok pesantren di Desa Trimulyo. 

Dia mengaku, ketika tiba di sebuah perlintasan rel kereta api arah Desa Trimulyo tersebut, ia dicegat sekelompok pemuda yang menawarinya atribut merah-putih untuk dipasang di kendaraan.

Namun karena di kendaraan sudah terpasang atribut, ia menolak membelinya. 

Apalagi harganya menurut korban cukup mahal, yaitu Rp10 ribu. Sementara di tempat lain, atribut itu hanya dibanderol Rp5 ribu.

Lantaran menolak, kawanan pemuda itu lantas mulai memaksa dan mengintimidasi, supaya memaksa korban merogoh koceknya untuk membeli barang dagangan mereka.

”Akhirnya dengan rasa terpaksa saya menuruti mereka. Karena kalau tidak, mereka akan memaksa pengguna jalan untuk turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan fisik. Banyak yang sudah jadi korban di lokasi itu,” ujar korban melalui chatting WhatsApp, Selasa (1/8/2023) malam. 

BACA JUGA:Hukuman 10 Tahun Penjara Menanti Panji Gumilang Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka

Korban juga mengirimkan pesan suara untuk menceritakan peristiwa yang ia alami. Berikut transkrip pesan suara korban kepada radarmetro.disway.id: 

”Kalau kita dari arah Kota Metro lewat non tol, begitu tiba di pertigaan tugu Tegineneng kalau mau ke Bandarlampung, kita belok kiri. Enggak jauh dari pertigaan besar itu, ada persimpangan jalan ke arah kanan (dari arah Metro ke Bandarlampung).

Nanti enggak lama kita akan ketemu perlintasan rel kereta api. Nah di perlintasan rel kereta api itu lokasinya.”

”Sebelum menyeberangi rel, ada tiga orang di sana. Setiap orang yang lewat dicegat dan dipaksa memasang bendera kecil dengan harga Rp10 ribu. Kalau enggak dikasih, mereka marah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: