Melatih Kedisiplinan Tidak Harus Masuk Sekolah Jam 5 Pagi !
Foto: SusilaWati, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan satra Indonesia, Universitas Jambi.--
Oleh: Susila Wati,
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan satra Indonesia, Universitas Jambi.
Kedisiplinan merupakan kondisi atau sikap dari seorang individu yang mematuhi dan melaksanakan ketentuan, selalu menaati peraturan dengan baik, dan tata tertib karena didorong dengan adanya kesadaran pada diri sendiri tanpa adanya paksaan. Sikap disiplin ini tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku seperti selalu tepat waktu, tertib dalam melakukan suatu hal, jujur, dan mampu menepati janji.
Proses pembentukan disiplin dapat dilakukan dengan melakukan binaan melalui keluarga, pendidikan formal, pengalaman atau pengenalan dari keteladanan dan lingkungan. Sikap kedisiplinan dimiliki oleh berbagai jenjang mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, Kuliah, Hingga dalam lingkup Kerja. Diterapkan tidak hanya dalam lingkup pendidikan dan sosial saja, tetapi juga dalam ruang lingkup keluarga yang menjadi awal mulanya terbentuk sikap disiplin seseorang.
Pembentukan karakter disiplin melalui pendidikan adalah hal yang sangat mendukung untuk lancarnya proses, akan tetapi dengan kebijakan menetapkan masuk sekolah lebih pagi dari biasanya bukanlah jalan yang terbaik. Salah satu provinsi di Indonesia yakni provinsi NTT yang mana pemprov NTT resmi menetapkan kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA dengan maksud upaya untuk melatih kedisiplinan dan memperbaiki sumber daya manusia (SDM) di NTT.
Kebijakan yang ditetapkan ini membuat provinsi NTT menjadi sorotan masyarakat Indonesia yang mana ini adalah jam masuk sekolah terpagi di dunia. Kebijakan ini membawa banyak kritikan serta saran dari beberapa pihak termasuk orang tua siswa. Kemedikbud Ristek RI memberikan respons mengenai kebijak ini dimana Kemendikbud Ristek melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi NTT terkait penerapan kebijakan yang diberlakukan. Pemda NTT diharapkan perlu melakukan persiapan secara matang dan memperhitungkan berbagai dampak yang akan terjadi bagi para pelajar di NTT. Ombudsman pun meminta pemprov NTT mengkaji ulang kebijakan yang ditetapkan ini demi keamanan dan kelancaran proses pendidikan di provinsi NTT.Dikarenakan terdapat pengaduan dari para guru dan wali murid yang mengeluh akan kebijakan yang diberlakukan secara mendadak.
Kebijakan ini memiliki banyak dampak bagi para pelajar, Pertama orang tua harus membangunkan jam 4 pagi agar tidak terlambat sehingga hal ini mengganggu pola tidur anak,dan berakibat pada kesehatan. Kedua orang tua akan kuawalahan saat masak harus lebih pagi dari sebelumnya untuk memastikan anaknya harus sarapan sebelum berangkat kesekolah. Ketiga orang tua juga mengkhawatirkan akan keselamat para pelajar saat hendak berangkat kesekolah dikarenakan dengan kondisi jalan yang masih gelap, tidak adanya lampu penerang jalan, kondisi jalannya juga masih banyak hutan atau lahan kosong, serta angkutan umum juga sulit ditemukan karena kondisi yang masih sangat pagi.
Ketua PGRI kabupaten Sumbawa Timur NTT telah menegaskan menolak kebijakan dari pemprov NTT. Kebijakan yang ditetapkan menimbulkan banyak pertanyaan besar oleh masyarakat mayoritas menilai bahwa kebijakan itu akan membebani peser tadidik, guru, dan orang tua pelajar. Jika kebijakan tersebut di buat untuk memperkuat pendidikan karakter pelajar jelas tidak akan efektif karena materi tidak akan maksimal diterima pelajar karena memulai KBM pukul 5 pagi bukan indikator keberhasilan baik dari aspek biologis dan psikologis. Maka sebaiknya penguatan karakter dan perbaikan mutu SDM pelajar bisa melalui kegiatan ekstrakurikuler (Pramuka, Paskibraka, PMR, dan lain sebagainya), dan kegiatan mereka belajar.
Negara-negara maju di dunia yang merupakan negara terbaik dalam mutu kualitas dunia pendidikannya pun tidak menerapkan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi, berikut negara-negaranya: (1). Amerika Serikat, masuk sekolah jam 07.30 pagi-15.00 sore, yang memiliki indeks kualitas 78,2 dan indeks kesempatan belajar 69,79. (2). Inggris, masuk sekolah jam 08.30 pagi-16.00 sore, yang memiliki skori ndeks kualitas 72 dan skor indeks kesempatan belajar 68,74. (3). Australia, masuk sekolah jam08.00 pagi-15.30 sore, yang memiliki skor indeks kualitas 70,5 dan skori ndeks kesempatan belajar 67,52. (4). Belanda, masuk sekolah jam 08.30-15.00 sore, yang memiliki skor indeks kualitas 70,3 dan skor indeks kesempatan belajar 67,21. (5). Swedia, masuk sekolah jam 08.30-14.30 siang, yang memiliki skor indeks kualitas 70,1 dan skor indeks kesempatan belajar 66,96.
Melihat dari pencapaian negara-negara maju yang memasuki dalam daftar negara terbaik dalam mutu dunia pendidikan akan tetapi jam masuk sekolah masih efisien dengan waktu sekolah pada umumnya. Berarti cepat atau lambatnya masuk sekolah bukanlah jalan terbaik untuk meningkatkan kesidiplinan pelajar dan perbaikan mutu SDM. Banyak cara yang bisa dilakukan yang sesuai dan bisa diterima oleh setiap kalangan, baik dari pelajar, orang tua, dan guru.
Adapun cara-cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pelajar adalah sebagai berikut:
1. Dimulai dari diri sendiri
Memulai dari diri sendiri ini artinya adalah pelajar itu yang harus mendisiplinkan dirinya sendiri yang dapat dimulai dari mengatur waktu tidur, waktu makan, waktu bermain dan waktu belajar. Sebagai pelajar harus bisa datang kesekolah tepat waktu, mengikuti kegiatan KBM dengan tertib, mematuhi peraturan dan tatatertib sekolah, membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga setiap fasilitas yang ada disekolah.
2. Guru harus bisa menjadi contoh dan mengayomi pelajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: