Besok Hari Pertama SSGD Calon Anggota Bawaslu, Cek Kapan Jadwal Wilayahmu!

Besok Hari Pertama SSGD Calon Anggota Bawaslu, Cek Kapan Jadwal Wilayahmu!

Foto: BAWASLU LAMPUNG-(Istimewa)-

RADARMETRO – Besok (4/8/2023), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan melaksanakan jadwal semi structure group discussion (SSGD) hari pertama. 

Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028 di 15 kabupaten/kota telah merampungkan penilaian hasil tes wawancara dan kesehatan

Sehingga, total ada 122 orang atau dua kali kebutuhan yang dinyatakan lolos pada tes tersebut.

Dari tes awal sampai tes wawancara dan kesehatan, hanya 29 petahana dari total 61 yang masih bertahan. Mereka akan mengikuti tes terakhir.

Bahkan, seluruh petahana di Lampung Barat dan Pringsewu dinyatakan gugur.

SSGD Bawaslu hari pertama besok (4/8/2023), akan diikuti peserta dari Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Bandarlampung, dan Lampung Tengah. Dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. 

BACA JUGA:APDESI Mesuji ”Geruduk” Kejari, Ada Apa Gerangan?

Hari kedua, Jumat (5/8/2023), SSGD dimulai pukul 08.00 -- 16.30. Diikuti peserta dari Lampung Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Pringsewu, dan Pesisir Barat. 

Pada hari terkahir SSGD yaitu Sabtu (6/8/2023) pesertanya dari Lampung Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Metro, dan Mesuji.

Jadwal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori.

Ia mengatakan, telah menyusun jadwal SSGD untuk 122 calon anggota periode 2023-2028 di 15 kabupaten/kota. 

”Jadwalnya dilaksanakan mulai 4 Agustus 2023 (besok, Red) hingga 6 Agustus 2023,” ujar Imam Bukhori, Rabu (3/8/2023). 

Untuk kabupaten/kota yang jumlah pesertanya 10 orang, akan dibuat dalam dua kelompok. Kemudian untuk kabupaten/kota yang jumlah pesertanya 6 orang, dibuat dalam satu kelompok.  

Dalam SSGD tersebut, Imam menerangkan, setiap peserta wajib menyiapkan uraian inovasi dan program yang diketik dan dipresentasikan dalam bentuk video. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: