Kuras Isi Rekening Teman, Pekerja PT GGPC Diciduk Polisi
![Kuras Isi Rekening Teman, Pekerja PT GGPC Diciduk Polisi](https://radarmetro.disway.id/upload/2e73a948956329f6577e4dde8efa8ed7.jpg)
FOTO : Mapolsek Terbanggi Besar-(M Aulia)-
"Pelaku berinisial NR (35), operator Pouch Factory PT GGPC, warga Kampung Nambah Dadi Kecamatan Terbanggi Besar," ungkap Edy.
Usai ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) pelaku mengakui aksinya tersebut dilakukan dengan cara mencongkel loker korban dengan menggunakan obeng yang telah disiapkan.
Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatan telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami di Selatan Jawa, Bisa Capai 10 Meter
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan terancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: