Ngaku Polisi, Pria Ini Setubuhi Dan Kuras Harta Wanita Yang Baru Dikenalnya

Ngaku Polisi, Pria Ini Setubuhi Dan Kuras Harta Wanita Yang Baru Dikenalnya

Foto: Ilustrasi -(Istimewa)-

BANDARLAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlurohman (23) yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda untuk menipu seorang wanita berinisial FY (41). Pelaku berhasil mencuri handphone dan menguras saldo rekening korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis 24 Oktober 2024 dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto.

Korban mengenal pelaku lewat aplikasi kencan, di mana Fadlurohman mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi.

"Pelaku menggunakan foto polisi yang diedit untuk meyakinkan korban," jelas Hendrik.jum.at 25 Oktober 2024

BACA JUGA:Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Utara

Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberi FY pil ekstasi yang membuatnya lemas. Pelaku kemudian menyetubuhi korban dan, dengan bantuan rekannya MI (DPO), mencuri uang dan handphone korban.

"Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah hilang," tambah Hendrik. Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru di kenal.

"Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Selalu pastikan identitas orang tersebut dengan baik." tegas Umi.

BACA JUGA:Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Curas Yang Mengakui Intel Korem

Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam menggunakan aplikasi kencan. "Aplikasi daring sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga harus berhati-hati saat berinteraksi secara online." tambahnya.

"Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa curiga atau menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait klaim sebagai aparat penegak hukum," ujar Kombes Umi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: