Polres Tubaba Ringkus 2 Pembegal Siswi SMK, PWI Beri Apresiasi

Polres Tubaba Ringkus 2 Pembegal Siswi SMK, PWI Beri Apresiasi

Foto: PEMBEGAL SISWI SMK: TEKAP 308 Satreskrim Polres Tuba Barat sukses meringkus 2 pelaku begal terhadap siswi SMK yang beraksi saat kondisi jalanan ramai-(Sudirman)-

RADARMETRO - TEKAB 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil meringkus 2 pelaku begal sadis yang terjadi di wilayah Tiyuh (Desa)

Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), yang terjadi pada hari Minggu (06/08/2023) pukul 17.00 Wib. 

Kedua pelaku berhasil diamankan Polres Tubaba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu malam (09/08/2023), sekira pukul 21.00 Wib.

Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial IP (41) warga Menggala Kota Kecamatan Menggala. Dan IST (55) warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, C.H, S.H., bahwa kedua pelaku ditangkap oleh TEKAB 308 dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Adi Candra karena telah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)

Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dengan Nopol BE 5295 QR milik warga Tiyuh Panaragan berinisial HNS, sepulang korban mengantarkan kakaknya ke unit 2 Tulang Bawang.

"Kejadian bermula pada saat korban berinisial HNS melintas di jalan umum tepatnya di arah Pintu Masuk PT. HIM di Tiyuh Panaragan,

Kemudian 2 pelaku memepet korban dengan mengendarai sepeda motor suzuki Satria FU warna Hitam yang tidak ada Platnya," kata Dailami.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Pencurian Gudang Indomarco Pringsewu Dilimpahkan

Lanjut dia, pelaku mencabut kunci motor korban dan berhenti, namun karena korban tidak mau pergi dari sepeda motornya,

Maka salah satu pelaku turun lalu memukul dan menendang wajah korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar pada bagian batang hidung.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolres Tubaba dengan Nomor Laporan: LP/B/158/VIII/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung.

Dan pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib. Anggota Tekab 308 Polres Tubaba mendapati informasi keberadaan tersangka yang merupakan warga Menggala yang sedang berada di Terminal Menggala Kabupaten Tulang Bawang,

Kemudian Tekab menuju lokasi sekira pukul 21.00 Wib dan berhasil menangkap dua pelaku," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: