Sedot Uang Rakyat Rp 2,2 Triliun/Bulan, Higgs Domino Resmi Diblokir Kominfo

Sedot Uang Rakyat Rp 2,2 Triliun/Bulan, Higgs Domino Resmi Diblokir Kominfo

Foto: Ilustrasi--

Budi memastikan pihaknya akan melakukan langkah tegas untuk memutus judi online.

Kominfo akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penindakan hukum terhadap para pelaku perjudian online.

Penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online sampai jaringan yang terkecil. Termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan pihak-pihak yang membekingi perjudian online.

BACA JUGA:7 Aplikasi Pinjol Legal yang Tawarkan Limit Awal Tinggi Dengan Bunga Rendah

"Ini tugas menangkap tugas menindak ini kan aparat penegak hukum. Makanya kami nanti akan segera melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia mengenai langkah-langkah." pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: