Kapok! Belum Sempat Nikmati Uang Hasil Kejahatan, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Kapok! Belum Sempat Nikmati Uang Hasil Kejahatan, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

DIGELANDANG PETUGAS: BD (43) dan MF (47), kedua pria asal Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo digelandang petugas Polsek Sukoharjo setelah ditangkap lantaran mencuri sepeda motor dan tabung elpiji 3 kg.-(Istimewa)-

Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo, guna proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: