Kapok! Belum Sempat Nikmati Uang Hasil Kejahatan, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Kapok! Belum Sempat Nikmati Uang Hasil Kejahatan, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

DIGELANDANG PETUGAS: BD (43) dan MF (47), kedua pria asal Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo digelandang petugas Polsek Sukoharjo setelah ditangkap lantaran mencuri sepeda motor dan tabung elpiji 3 kg.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap BD (43) dan MF (47).

Kedua pria asal Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu itu diduga terlibat pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji

Kapolsek Sukoharjo Iptu. Poltak Pakpahan menuturkan, kedua tersangka pencurian itu ditangkap polisi di dua lokasi berbeda pada Sabtu (12/8/2023).

Tersangka BD diringkus saat melintas di jalan raya Pekon Sukoharjo 1 pukul 20.00 WIB. Sedangkan MF ditangkap di rumahnya dua jam kemudian.

Kapolsek Sukoharjo menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan satu buah tabung elpiji 3 kilogram di rumah Muslik (52) di Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo.

"Pencurian terjadi pada Minggu (9/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Dua pelaku memaksa masuk ke dalam rumah korban, setelah mencongkel jendela menggunakan obeng.

BACA JUGA:Viral Video Konvoi Pemuda Bawa Sajam, Begini Tanggapan Kapolres Pringsewu

Lalu mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di ruang belakang dan tabung gas elpiji di ruang dapur," beber kapolsek, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, S.H., S.I.K. pada Senin (14/8). 

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan kembali sepeda motor dan tabung gas milik korban yang dicuri, karena belum sempat dijual oleh para pelaku.

Ia juga menyampaikan pihaknya berhasil menyita barang bukti obeng yang dipergunakan saat melakukan aksi kriminal

Dalam proses pemeriksaan, lanjut kapolsek, kedua tersangka yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan itu, nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menyambung hidup keluarganya. 

Menurut kapolsek, selain perkara ini, kedua tersangka juga diduga telah melakukan aksi pencurian di satu TKP lain yang juga berada di wilayah hukum Polsek Sukoharjo.

"Sementara ini baru dua TKP yang sudah terungkap, namun masih akan terus kita kembangkan lagi," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pengakuan Terduga Teroris DE : Ingin Serang Mako Brimob Terinspirasi Dari Film Ghuwairan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: