Bapemperda DPRD Usulkan Literasi jadi Raperda Kota Metro

Bapemperda DPRD Usulkan Literasi jadi Raperda Kota Metro

Foto : Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (14/8/2023).-(Ria Riski A.P)-

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Metro, Kadivyankum-HAM: ”Baca dan Pahami UU Pemasyarakatan No. 2/2022!”

Dalam rapat paripurna tersebut, Wahdi menyampaikan raperda tersebut diusulkan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Ia berharap kedua raperda tersebut dapat mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat. 

"Kita semua mengharapkan raperda ini juga dapat meningkatkan pelayanan publik rancangan pembangunan.

Selain itu juga untuk mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro," tuturnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2022 lalu pemerintah pusat menaikkan regulasi tentang sistem penyelenggaraan keuangan dan mengatur hak serta kewajiban pemerintah pusat dan daerah.

Yakni melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dengan ditetapkannya regulasi ini diperlukan beberapa penyesuaian regulasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian dari sisi pajak dan retribusi daerah Undang-Undang No 1 tahun 2022, tentang HKPD ditujukan untuk meningkatkan kekuatan pajak dengan tetap menjaga kualitas pelayanan atas pemungutan retribusi," bebernya.

Sementara itu, adapun 9 Perda Kota Metro menjadi satu terkait penyesuaian dalam Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2022 yang disampaikan pajak daerah berbasis konsumsi yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, pajak penerangan jalan menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

BACA JUGA:Geger! Ditemukan Mayat Pria Anonim Tanpa Kepala di Pematangsawa

Selanjutnya kedua rasionalisasi retribusi daerah ada terdapat 4 yang dihapuskan. Dimana diantaranya  retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal,. alat kebakaran pengendalian dan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: