Kenaikan Gaji PNS Berpeluang Diumumkan Jokowi Hari Ini

Kenaikan Gaji PNS Berpeluang Diumumkan Jokowi Hari Ini

Foto : Presiden Jokowi berpeluang mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri dalam Sidang MPR hari ini, Rabu 16 Agustus 2023-(Istimewa)-

RADARMETRO- Hari ini, Rabu 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024 beserta Pidato Nota Keuangan dalam sidang tahunan MPR.

Selain akan menyampaikan RAPBN dan Nota Keuangann pagi atau siang hari ini, Jokowi juga dimungkinkan akan mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Wacana terkait hal tersebut sebelumnya sudah pernah diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meminta dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghitung kecukupan anggaran supaya gaji para abdi negara naik, termasuk PPPK.

"Bapak Presiden sudah meminta kami untuk menghitung bersama menteri keuangan, dan ibu menteri keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran dengan rumusan kenaikan gaji," ujar Anas dalam program Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:Pelajar Mandiri Cegah Kekerasan, RPA Lampung Turun ke Sekolah

Sementara itu Sri Mulyani juga pernah menyampaikan bahwa pada sidang MPR hari ini Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam pidatonya nanti.

"Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan.

Jadi supaya enak dan tegang terus tanggal 16 Agustus pak presiden (akan menyampaikan)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden, Selasa (30/5/2023) yang lalu.

Jika melihat kebelakang, pengumuman kenaikan gaji PNS memang biasanya dibarengi dengan penyampaian RAPBN, tradisi ini paling sering dilakukan pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimana setiap tahunnya PNS, TNI dan Polri selalu mendapat kenaikan gaji dan diumumkan bersamaan dengan penyampaian RAPBN.

Sedangkan di era Presiden Jokowi memang jarang dilakukan karena selama periode kepemimpinannya Jokowi lebih terfokus pada pembangunan infrastruktur dibanding menaikkan gaji pegawai negeri.

BACA JUGA:Bulan Depan Gaji PNS dan PPPK Naik, Buruan Cek Gaji Golongan Anda!

Sejak pertama memimpin pada tahun 2014, Jokowi hanya dua kali menaikan gaji PNS yakni di tahun 2015 dan 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: