Stok Vaksin Dosis 3 dan 4 di Metro Kosong, Dinkes Tunggu Distribusi dari Provinsi

Stok Vaksin Dosis 3 dan 4 di Metro Kosong, Dinkes Tunggu Distribusi dari Provinsi

Foto : Kepala Dinkes Kota Metro Eko Hendro mengakui ketersediaan vaksin dosis ketiga dan keempat di Metro kosong. Dinkes masih menunggu distribusi vaksin dari Pemrov Lampung. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro mengakui ketersediaan vaksin dosis ketiga dan keempat di dinas setempat kosong. Karenanya Dinkes masih menunggu distribusi vaksin dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Demikian disampaikan Kepala Dinkes Kota Metro Eko Hendro, Rabu (23/8/2023). Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum melayani vaksinasi Covid-19. Ini mengingat ketersediaan vaksin yang masih kosong. 

"Untuk vaksinasi masih (dilakukan). Tapi belum ada vaksinnya, masih menunggu (distribusi dari Pemrov)," terangnya. 

Ia mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 1.000 dosis vaksin booster dosis 3 dan 4. Nantinya setelah vaksin tersebut didistribusikan ke Kota Metro baru dapat diberikan ke masyarakat

"Terakhir kemarin kita mengusulkan 1.000 dosis untuk booster ketiga dan keempat. Sampai saat ini kita masih menunggu," ujarnya. 

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, berdasarkan data terakhir capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Metro telah melebihi target.

BACA JUGA:Agus Widodo bantu korban kebakaran di RT 06 Tanjung Gading Kedamaian

Dimana vaksinasi dosis 1 mencapai 132,01 % dan dosis 2 mencapai 104,026 %. "Vaksinasi ini untuk meningkatkan kekebalan masyarakat," kata dia. 

Karenanya, pihaknya me gimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Kemudian menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). 

"Jadi tetap diimbau untuk membentuk kekebalan yang lebih baik dengan melakukan vaksinasi," tutupnya. 

Diketahui, sejak 21 Juni 2023 lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Dimana dengan pencabutan tersebut maka Indonesia akan memasuki masa endemi.

Keputusan pencabutan status pandemi Covid-19 tersebut sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO

Meski status pandemi teesebitbtelah dicabut, Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. Kemudian tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS). 

BACA JUGA:Waspada Dampak El Nino, Pemkot Metro Kebut Perbaikan Irigasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: