DPRD Mesuji Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

DPRD Mesuji Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

Foto: Elfianah, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji. -(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji akan mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati Mesuji kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, jabatan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji akan berakhir pada Mei 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah membenarkan pihaknya menerima surat dari Sekjen Kemendagri No: 100.2.1.3/1773/SJ, pada tanggal 27 Maret 2023.

“Surat Sekjen Kemendagri tersebut meminta DPRD untuk mengajukan tiga nama calon Pj Bupati Mesuji. Karena jabatan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji akan berakhir Mei 2023,” ujar Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (30/03/2023).

Elfianah mengatakan, sesuai surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, disebutkan bahwa usulan tiga nama calon Pj Bupati Mesuji paling lama diserahkan kepada Mendagri pada 6 April 2023 mendatang.

“Waktunya sangat mendesak sekali. Makanya, kami membahas tiga calon Pj Bupati Mesuji tersebut dalam rapat pimpinan dan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Terkait kriteria calon Pj Bupati Mesuji yang akan dipilih, Elfianah menyatakan pihaknya akan melihat dari kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejaknya.

“Kriteria calon Pj Bupati yang akan kami usulkan ke Mendagri, yakni harus menguasai masalah, dan mengetahui daerah. Dan yang terpenting, anggota dewan mengenal sosok calon Pj Bupati tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Malas Ronda, Kasatpol-PP Lamteng: Penuhi Fasilitas Pos Kamling

Kemudian, lanjut Elfianah, calon Pj Bupati tersebut tidak ada kepentingan politik, dan tidak ada keinginan untuk maju pilkada baik itu keluarga, istri atau suami, dan anaknya.

“Karena, kalau ada kepentingan untuk ikut nyalon di Pilkada 2024, pasti tidak fokus mengurusi rakyat. Bahkan, akan menimbulkan perpecahan dan masalah baru di Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Elfianah menambahkan, terkait diusulkan kembali atau tidaknya Sulpakar yang saat ini menjabat Pj Bupati Mesuji, akan diputuskan dalam rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji.

“Kalau soal Pak Sulpakar akan diusulkan atau tidak oleh DPRD sebagai calon Pj Bupati, semuanya diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD,” tandasnya.

Surat Kemendagri

untuk diketahui, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menerbitkan surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: