Hari Raya Idul Fitri, ASN Metro Dapat THR dan TPP

Hari Raya Idul Fitri, ASN Metro Dapat THR dan TPP

Foto : Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo memastikan siap membayarkan THR bagi ASN di lingkungan pemerintah setempat.-(Ria Riski AP)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro memastikan siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. Pasalnya, selain THR ASN pemkot juga akan membayarkan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) 50 persen.

Demikian disampaikan Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Selasa (4/4/2023). Ia mengatakan, pembayaran THR dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023. Selain THR, kata Bangkit, pemkot juga akan mencairkan gaji pokok dan TPP.

"Jadi THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan akan diberikan. Untuk THR ini akan diberikan untuk ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan," terangnya.

BACA JUGA:Babak Baru Kisruh Demokrat, DPC PD Metro Kirim Surat ke Pengadilan Negeri

Ia mengatakan, untuk besarnya THR yang akan diberikan yakni satu kali gaji pokok. Namun untuk, TPP yang akan diberikan sebesar 50 persen diluar TPP rutin bulanan.

"Jadi selain THR, TPP akan diberikan 50 persen. Kalau untuk THR akan diberikan ke semua ASN dengan komponen itu tadi," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Metro juga akan membayarkan THR bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat. Besarnya THR bagi honorer yang akan diberikan sebesar Rp.500 ribu per THL.

BACA JUGA:Diduga Tak Terima Diberitakan Rugikan Negara, Oknum Petugas PLN Incar Rumah Wartawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: