Ade Utami Ibnu Kembali Pimpin Akuatik Indonesia Pengprov Lampung

Ade Utami Ibnu Kembali Pimpin Akuatik Indonesia Pengprov Lampung

Foto: Pimpinan sidang saat menyerahkan hasil musprov yang menjadikan Ade Utami Ibnu sebagai Ketua Akuatik Indoensia Pengprov Lampung periode 2023-2027.-(Hermansyah Albantani)-

RADARMETRO - Akuatik Indonesia Pengurus Provinsi (Pengprov) Lampung menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) di Hotel Batika, Bandarlampung, Sabtu (16/09/2023). 

Dalam kesempatan itu, Ade Utami Ibnu kembali terpilih untuk periode kedua sebagai Ketua Akuatik Indonesia Pengprov Lampung periode 2023-2027.

Untuk diketahui, Akuatik Indonesia merupakan pembaruan dari Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) yang merupakan induk olahraga renang di Indonesia.

Hal ini mengikuti perubahan nama dunia untuk cabang olahraga renang. 

Dalam kesempatan itu, Ade mengucapkan terimakasih karena kembali dipercaya sebagai ketua untuk menjalankan roda organisasi renang di Lampung. 

BACA JUGA:Proses Seleksi CASN 2023 Wajib Gunakan e-Materai, Begini Cara Beli dan Menggunakannya

"Terimakasih atas kepercayaannya, kita akan mempersiapkan roadmap renang ke depan untuk menatap PON 2024, 2028, dan seterusnya. Kita berharap dunia renang Lampung bisa melangkah lebih jauh dan berkibar," ujarnya saat menghubungi radarmetro.disway.id.

Ia meyakinkan kepada seluruh pengurus Akuatik Indonesia baik pengkot dan pengkab bahwa kepengurusan yang dibentuk akan menyerap aspirasi dari seluruh daerah. 

"Ini penting untuk keterbukaan dan bisa menjadi salah satu cara mengembangkan dunia renang di Lampung, yakni dengan transparansi selain dengan program atau roadmap yang akan kita siapkan," jelasnya. 

Ade mengaku diberi waktu selama lima belas hari oleng pimpinan sidang untuk menyelesaikan kepengurusan Akuatik Indonesia Pengprov Lampung ini. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Dirilis OJK

"Salah satu target utama kita, Lampung punya kolam prestasi. Khusus kolam prestasi di periode kedua kepemimpinan saya ini," jelas Ade. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: