Camat dan Lurah Diminta Serius Tangani Permasalahan Stunting di Wilayahnya

Camat dan Lurah Diminta Serius Tangani Permasalahan Stunting di Wilayahnya

Foto : Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi, saat memimpin Rapat Koordinasi Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kota Metro yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (20/9/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Sebanyak 22 kelurahan di Kota Metro ditetapkan menjadi Kampung Kelurahan Berkualitas (KB). Penetapan Kampung KB tersebut dilakukan menyusul komitmen Pemerintah Kota Metro untuk menurunkan angka stunting di kota setempat. 

Karenanya camat dan lurah diminta agar serius dalam menurunkan angka stunting tersebut. Demikian disampaikan Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi, saat memimpin Rapat Koordinasi Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kota Metro yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (20/9/2023). 

Ia mengatakan, Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa ataupun kelurahan di mana terdapat integrasi dan kompetensi penyelenggaraan, pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. 

"Pembentukan Kampung KB ini juga dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden No. 3 tahun 2002 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB. Ini untuk mendukung keterlibatan lintas sektor di Kampung KB dengan bersinergi program dan kegiatan dari kementerian dan lembaga berbasis desa," jelasnya. 

Menurutnya, salah satu strategi penyelenggara di Kampung KB adalah berintegrasi dan program pembangunan SDM berbasis keluarga menuju pada arahan Inpres optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB. 

"Nah dalam rangka penguatan dan pembinaan kampung keluarga berkualitas, maka perlu meningkatkan komitmen pemerintah daerah atau pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Kampung KB," jelasnya.

BACA JUGA:BPS Lamteng Raih 3 Penghargaan KPPN Metro Award 2023

Karenanya itu, lanjut Supriyadi, sebagai bentuk peningkatan komitmen Pemkot Metro dalam penyelenggaraan Kampung KB adalah dengan telah terbitnya Keputusan Wali Kota Metro No. 477/KPTS/D-08/2023. Dimana isinya tentang Penetapan Kampung KB dan Pembentukan Kelompok Kerja Tingkat Kota serta Tingkat Ruang se-Kota Metro. 

"Nah dlam keputusan tersebut juga tertera bahwa 22 kelurahan di Kota Metro telah ditetapkan sebagai Kampung KB. Tujuannya yakni konvergensi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di kampung dapat terselenggara dengan optimal," paparnya.

Karenanya Supriyadi menekankan kepada seluruh camat dan lurah untuk agar serius menangani permasalahan terutama terkait stuting di Kota Metro. Sehingga angkanya dapat terus mengalami penurunan.

"Saya minta kepada camat dan lurah ada keseriusan dalam penangganan stunting di Kota Metro," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Metro, dr. Silfia Naharani, mengemukakan sebagai mitra pemerintah TP PPK siap mendukung program kerja pemerintah. Menurutnya, TP PKK juga siap berkolaborasi dalam pergerakan dan pemberdayaan. 

"PKK sesuai dengan visinya untuk membentuk keluarga yang sejahtera juga mengajak wanita terutama di dalam rumah tangga untuk menjadi wanita yang benar-benar bisa menjadi contoh keluarga. Yakni baik dari sisi kesehatan maupun yang lainnya, bagi lingkungannya maupun secara yang lebih luas lagi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Silvi mengaku bahwa program PKK banyak berkaitan dengan kampung keluarga berkualitas. Sehingga pihaknya mengaku senang sekali diikutsertakan dalam rakor Kampung Keluarga Berkualitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: