Polisi Larang Petani di Pringsewu Bakar Rumput hingga Sisa Panenan di Sawah

Polisi Larang Petani di Pringsewu Bakar Rumput hingga Sisa Panenan di Sawah

Foto: Terlihat Satuan Samapta Polres Pringsewu saat menyambangi petani di areal pesawahan.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Petani di Kabupaten Pringsewu diminta untuk tidak sembarang membakar sampah, rumput kering, dan sisa panenan padi di areal pesawahan.

Hal itu guna menghindari kebakaran lahan hingga polusi udara yang dapat memicu berbagai macam penyakit.

Guna memastikan para petani tam melakukan pembakaran sisa pengolahan di lahan pertanian, anggota Satuan Samapta Bhayangkara Polres Pringsewu langsung sambangi para petani di sawah, Senin (2/10/2023).

Kasatsamapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis mengatakan tujuan turun menyambangi petani guna memberikan informasi dan panduan tentang praktik-praktik aman dalam pertanian yang dapat mencegah risiko kebakaran serta dampak polusi yang dapat ditimbulkannya.

BACA JUGA:Serius Tangani Dampak El Nino, Sulpakar Ganti Plt Kadis Damkarmat

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agraris terhadap risiko bahaya dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Pringsewu.

"Upaya persuasif ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bertani yang aman dan dapat mencegah terjadinya kebakaran serta peningkatan polusi udara di Bumi Jejama Secancanan," ujarnya.

Untuk itu, kata Safri, pihaknya memastikan akan menggelar patroli keliling sekaligus mengimbau masyarakat pentingnya menjaga lingkungan.

BACA JUGA:Wow... Pemkot Metro Tambah 2.138 Orang Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan, ini Rinciannya!

"Tak hanya petani di sawah, kita juga akan selalu mengedukasi warga di pemukiman padat penduduk," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: