Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

Foto: Salah satu aktifitas Pertamina di suatu tempat.-(Istimewa)-

"Sehingga secara kumulatif, prognosa Pertamina berhasil melakukan penjualan 243 kargo LNG CCL dengan total potensi profit sebesar USD 217,45 juta atau setara Rp 3,376 triliun," beber Yusri.

BACA JUGA:PP Muhammadiyah Angkat Ketua LSP UM Metro Jadi Anggota Panitia Kerja Pembentukan LSP Muhammadiyah

Jadi kata Yusri, banyak pihak khusus komunitas migas meragukan keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri tanggal (19/9/2023) bahwa akibat kontrak LNG antara Pertamina dengan Corpus Christi ini negara dirugikan USD 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun, mungkin saja itu kerugian keseluruhan fortofolio LNG Pertamina ketika pandemi covid 19 berlangsung, bukan kargo LNG CCL saja karena faktanya secara kumulatif Pertamina malah untung besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: