Napi Kasus Korupsi Unila Meninggal di Lapas
Foto: Terdakwa kasus suap mantan Warek I Unila saat masih di persidangan. -(Istimewa)-
BACA JUGA:Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU, Kasat Narkoba : Jauhi Narkoba!
Majelis hakim juga mewajibkan kedua terdakwa membayar uang kerugian negara. Untuk Heriyandi diwajibkan membayar uang kerugian negara sebesar Rp300 juta.
Sedangkan M Basri diwajibkan membayar uang kerugian negara sebesar Rp150 juta.
Artikel ini sudah tayang di radarlampung.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: