Terlibat 27 Kasus Pencurian, Dua dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Terlibat 27 Kasus Pencurian, Dua dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Foto: Terlihat EP (19) dan HN (18) mengenakan baju tahanan, ditangkap Polisi dalam waktu yang berbeda atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 27 kali di Kabupaten Pringsewu.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Dua dari tiga orang pencuri spesialis bobol rumah dan ruko di Pringsewu, Lampung, tertangkap setelah 27 kali beraksi.

Pada aksi terakhirnya, mereka berhasil menggasak barang-barang berharga hingga kota amal di toko milik Vickyanti Benita (24), Waluyojati, Pringsewu pada Kamis, (30/3/2023) dini hari.

Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Merk Honda Beat, kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan sebuah kotak amal berisikan uang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp.22 juta.

Atas laporan tersebut, Polsek Pringsewu Kota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dalam operasi pada Jumat (31/3/2023) malam, Polisi berhasil meringkus satu orang diduga pelaku pencurian tersebut yakni, EP (19) warga Kelurahan Pringsewu Selatan  Pringsewu, Lampung.

Dari pengakuan EP, ia telah beraksi sebanyak 27 kali di sejumlah rumah, toko sembako, konter HP, dan juga toko peralatan kendaraan di wilayah Pringsewu.

Selain itu, dalam melancarkan EP tidak sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial HN dan ER.

Dari keterangan tersebut kepolisian mengembangkan kasusnya untuk meringkus dua pelaku lainnya.

BACA JUGA:Inspektorat Tubaba: Guru SMP Tulang Bawang Tengah Terbukti Selingkuh

Serangkaian operasi Polsek Pringsewu Kota membuahkan hasil. Rekan EP yakni, HN ditangkap setelah 10 hari pelariannya dari pencurian terakhir mereka.

"Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial HN atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah beraksi sebanyak 27 kali di wilayah Pringsewu," ujar Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, Senin (4/4/2024).

HN (18) diketahui merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, dibekuk polisi saat pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu (9/4/2023) pukul 4 sore.

"Pelaku lain berinisial EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," ungkapnya.

Sebelum tertangkap, HN sempat menghilang jejak ke wilayah Tanggamus setelah mengetahui rekannya ditangkap polisi terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: