Terlibat 27 Kasus Pencurian, Dua dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Foto: Terlihat EP (19) dan HN (18) mengenakan baju tahanan, ditangkap Polisi dalam waktu yang berbeda atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 27 kali di Kabupaten Pringsewu.-(MH Naim)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: