Curi Mobil Brio Merah di MBK Bandar Lampung, 2 Oknum Polisi Ditangkap
Foto: Terlihat barang bukti mobil jenis Honda Brio merah di Mapolresta Bandar Lampung.-(Istimewa)-
RADARMETRO - Kasus pencurian sebuah sebuh mobil Brio warna merah nomor polisi BE 1682 GG di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Lampung, mulai menemui titik terang dengan ditangkapnya dua orang pelaku.
Diketahui kedua terduga pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di jajaran Polda Lampung, yakni Brigadir CD dan Brigadir FW.
Penangkapan dua pelaku itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.
Ia mengatakan ungkap kasus pencurian mobil Brio merah itu atas perintah langsung Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika.
Dengan adanya perintah tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, langsung bergerak.
Alhasil dua pelaku yang berprofesi sebagai aparat kepolisian diduga kuat sebagai pelaku utamanya.
BACA JUGA:Curi Mesin Motor Pengangkut Sampah, 2 Warga Pringsewu Ditangkap
Di mana dalam aksi pencurian mobil brio merah itu Brigadir FC berperan mengawasi situasi saat Brigadir FW beraksi mengeksekusi kendaraan sebagai target mereka.
"Penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor benar adanya," ujar Umi, Jumat (13/10/2023).
Ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan dua oknum kepolisian yang diduga terlibat pencurian mobil brio merah di MBK Bandar Lampung.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Selain menahan dua oknum polisi sebagai terduga tersangka, anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan milik korban.
Sebelumya, sebuah mobil yang terparkir di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu siang (20/8/2023) lalu.
BACA JUGA:Gangster Bersenjata Tajam Berulah di Kota Metro, 3 Orang Jadi Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: