Wow... Tunjangan ASN Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan Gantinya

Wow... Tunjangan ASN Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan Gantinya

Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas.-(Kemenpan RB) -

RADARMETRO - Pemerintah kembali berencana menghapus tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Di mana saat ini pemerintah tengah menggodok aturan penghapusan tunjangan ASN untuk masuk dalam skema gaji tunggal atau single salary.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas. Ia mengatakan, banyak persepsi dan pemahaman mengenai penghapusan tunjangan menjadi gaji tunggal tersebut. 

"Jadi dari lewat ini nanti seluruh tunjangan yang melekat pada ASN akan dihapus. Sebaliknya tunjangan ini akan digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan," terangnya. 

Diakuinya, penetapan gaji tunggal berdasarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dilakukan dengan mengacu sumber pendapatan ASN.

Karena itu pihaknya berpandangan bahwa jika single salary maka dapat diartikan bahwa pendapatan ASN tidak berbeda atau sama.

BACA JUGA:PNS, TNI dan POLRI Dapat Tunjangan Baru, Segini Jumlahnya

"Nah kami lagi duduk sama Bappenas, karena single salary ini kan macam-macam. Kalau Bappenas kan soal sumbernya, nah kita pemahamannya kalau bisa semua ASN sama, dan jangan beda-beda," ungkapnya. 

Karena menurutnya, jika gaji tersebut disamakan maka bagaimana nanti yang bekerja sama dan yang tidak bekerja. 

"Kemudian juga yang tidur hanya absen saja dengan yang banyak tugas kok sama, nah berarti nggak ada reward untuk mendorong. Maka sekarang ada tunjangan kinerja. Inilah yang sedang kami rumuskan dengan baik," paparnya. 

Azwar mencontohkan penerapan gajin tunggal yang dilakukan PPATK dan KPK. Pihaknya saat ini tengah melakukan kajian apakah sistem tersebut juga bisa diterapkan di lembaga lainnya. 

"Single salary pilot project baru dua di PPATK dan KPK. Nah, tapi lembaga lain kira-kira bisa nggak, kinerjanya tetap meningkat, tetap tinggi meskipun meskipun gajinya sama," katanya.

Sementara itu, rencana rencana penerapan skema gaji tunggal ini juga telah dikemukakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI.

BACA JUGA:Wow.... UU ASN Disahkan, Rekrutmen ASN Setahun Bisa 3 Kali, Simak Penjelasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: