Polres Pringsewu Gelar Razia Miras, Ini yang Diangkut

Polres Pringsewu Gelar Razia Miras, Ini yang Diangkut

Foto: Polisi saat melakukan razia miras di pusat pertokoan.-(Reza)-

RADARMETRO - Polres Pringsewu dan polsek jajaran melaksanakan razia minuman keras serentak sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang pemilu serentak 2023, Minggu (29/10/2023). 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Operasional Kompol Kisron menyampaikan bahwa razia tersebut bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai sebelum pelaksanaan pemilu.

Tim razia terdiri dari aparat kepolisian yang melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis guna menekan peredaran miras ilegal.

BACA JUGA:Membantu Aksi Pencurian, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi 3 Jam Setelah Dilaporkan

"Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung," ujar Kabag Ops Polres Pringsewu, Minggu (29/10/2023).

Dalam operasi tersebut, Kompol Kisron mengungkapkan bahwa polisi menyita 88 botol miras dan 120 liter tuak

Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan polsek jajaran untuk kemudian dimusnahkan. 

"Penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan," tambahnya.

BACA JUGA:Wisata Dadakan di Jalan Proklamasi Metro Diduga Makan Korban, Remaja Laki Laki Dikabarkan Tenggelam

Kabag Ops menegaskan komitmen untuk melaksanakan razia miras secara rutin, terutama mengingat tahapan pemilu telah dimulai. 

"Kegiatan ini akan terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi selama pemilu berlangsung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: