Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti

Foto: Kejari Pringsewu saat memusnahkan barang bukti untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.-(Reza)-

Di antaranya Kepala Kepolisian Resort Pringsewu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, serta para kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: