Satlantas Polres Mesuji, Gelar Jum'at Curhat di Balai Desa Simpang Pematang

Satlantas Polres Mesuji, Gelar Jum'at Curhat di Balai Desa Simpang Pematang

Foto : Serap aspirasi masyarakat tentang hukum, Satlantas Polres Mesuji gelar Jum'at Curhat di Kecamatan Simpang Pematang, Jumat (1/12/2023).-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO, MESUJI - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres MESUJI menggelar Kegiatan Jum'at Curhat bersama masyarakat di Balai Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten MESUJI, Jum'at (1/12/2023).

Kasatlantas IPTU Asep Suhendi SH, MH., mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH, SIK, CPHR., mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat dengan masyarakat secara langsung ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dimana ini adalah program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinamai Jumat Curhat.

"Tujuan kegiatan Jum'at Curhat ini dilakukan untuk menyerap berbagai informasi dari masyarakat tentang berbagai hal. Baik sosial, kriminal dan pelanggaran lalulintas, serta persoalan yang berkaitan dengan hukum lainnya," terang Kasatlantas.

BACA JUGA:Pencurian Marak di Hadimulyo Barat, Pelaku Terekam CCTV, Mengejutkan

Melalui kegiatan ini, Kasatlantas menuturkan, masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran dan masukan kepada Polri khususnya Polres Mesuji.

"Tidak lupa kami dari Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji juga menyampaikan sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Agar selalu memakai helm dan selalu berhati-hati pada saat berkendara dijalan raya," paparnya.

Dalam kegiatan ini, Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat untuk mengemudikan kendaraan agar memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan bermotor, tidak menggunakan kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem, untuk tidak berkendara dengan cara yang tidak wajar seperti balap liar atau free style.

BACA JUGA:Momen Puncak HKN 2023, 3 Nakes Mesuji Dinobatkan Sebagai Nakes Teladan

"Dengan adanya acara Jumat Curhat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: