Tersangka Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Bakal Bertambah, Polisi Sebut Ada Oknum ASN hingga Pejabat

Tersangka Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Bakal Bertambah, Polisi Sebut Ada Oknum ASN hingga Pejabat

Foto : Kasat Reskrim Polres Kota Metro Iptu Rosali.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Perkara dugaan korupsi kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik (SPALD) tahun 2021 di Disperkim Kota Metro terus berlanjut.

Pasalnya, polisi menyebut ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp. 391.426.750 tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, Senin (4/12/2023).

Ia mengakui telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi kegiatan SPALD tahun 2021 senilai 1.647.920.000.

"Terkait dengan tersangka lainnya kita sudah mendapatkan dan mengantongi nama-nama calon tersangka lainnya," terangnya.

Ia mengungkapkan sejumlah nama yang diduga terlibat tersebut mulai dari pegawai atau ASN, hingga oknum pejabat setempat.

"Ada juga ASN-nya di dinas itu yang menangani seperti yang disebutkan Kanit Tipidkor," jelasnya.

BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Metro Ditangkap Polisi, Satu Orang Buron

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebut bahwa akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Metro.

"Untuk sementara ini masih pengembangan. Ada beberapa pejabat yang terlibat, mudah-mudahan kita dapat cepat menemukan penambahan tersangka lainnya," ujarnya.

Menurutnya, nantinya setelah ada tersangka lainnya, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara.

"Jika nanti ada keterlibatan oknum-oknum lain, maka kami akan lakukan pemeriksaan dan gelar perkara," katanya.

Karenanya dalam proses penanganan perkara tersebut, lanjutnya, pihaknya telah berkoordonasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.

"Untuk pengembangan kasus ini kita sudah berkoordinasi dengan Jaksa. Ini agar perkara segera ditahan satukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: