Oknum Satpam Ditangkap Tekab 308 karena Aksi Curas, Ternyata Sudah Spesialis

Oknum Satpam Ditangkap Tekab 308 karena Aksi Curas, Ternyata Sudah Spesialis

Foto: Pelaku curas yang salah satunya berprofesi sebagai satpam saat diamankan petugas.-(Sopian)-

“Kami mengimbau kepada pelaku yang sudah masuk DPO untuk segera menyerahkan diri, karena petugas kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, serta terukur apabila melakukan perlawanan saat ditangkap nantinya,” ucapnya.

Dua pelaku yang sudah ditangkap, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang, dan dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: