Dewan Guru: Kepala Sekolah Arogan Harus Dievaluasi

Dewan Guru: Kepala Sekolah Arogan Harus Dievaluasi

Foto: Kepsek SMPN 13 Kota Bandarlampung Amaroh.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Kepala SMPN 13 Kota Bandarlampung Amaroh berdalih pemecatan atas Tri Rahmansyah karena dianggap tidak dapat bekerjasama.

Hal itu dia katakan melalui pesan whatsapp nya kepada media pada (4/12/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Menurutnya, guru yang ia pecat tersebut lantaran berbahasa kasar terhadap dirinya yang ditulis di grup Whatsapp guru sekolah.

Dia menilai, tindakan tersebut tidak menunjukan rasa hormat dan menghargai kepala sekolah.

"Whatsapp itu berdasarkan berita dari teman-teman tanpa mengkonfirmasi kebenarannya dengan kepala sekolah. dan ini ada bukti Whatsapp. Selain itu dia tidak disiplin. Tidak pernah hadir pada jam yang wajib hadir di hari Jumat yaitu kegiatan P5, jarang hadir pada rapat dinas, tidak hadir pada rapat pembinaan dari pengawas maupun dinas, sehingga tidak mengerti seluruh perkembangan informasi yang sebenarnya," ujar Amaroh.

Amaroh berkelit, guru tersebut tidak pernah absen finger print yang wajib dilakukan guru dan pegawai, dan kadang meninggalkan tugas tanpa izin dengan kepala sekolah.

"Arogansi dengan kepala sekolah dan memprovokasi teman guru dan pegawai. Sulit diajak komunikasi terkesan sangat kasar dengan kepala sekolah. Semua bukti bukti di atas ada pada pihak sekolah. Sehingga saya sudah tidak sanggup untuk melakukan pembinaan," cetusnya.

BACA JUGA:Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

Sementara, saat ditanya terkait dugaan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Amaroh mengaku jika telah diperiksa sebagai sampel pemeriksaan.

"Hanya 4 sekolah saja pada tahun 2022 yang diperiksa dan tidak ada temuan hanya masalah bayar pajak saja itupun hanya beberapa ratus ribu. Tahun 2023 juga tidak ada pelanggaran yang sifatnya penyelewengan dana ini sudah diperiksa oleh Inspektorat. Insya Allah aman. Saya kalau di keuangan sangat hati hati baik BOS maupun komite," paparnya.

Menanggapi itu, sejumlah dewan guru SMPN 13 Kota Bandarlampung justru menepis klarifikasi kepala sekolah Amaroh yang menyudutkan guru yang diberhentikan.

"Memang begitu tipikal kepala sekolah kami. Kalau memutar balikan fakta jago, namun kami takut karena kepala sekolah itu semau-maunya kalau ngomong. Kalau marah-marah pasti dia ngomongin depan umum. Kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata satu di antara guru yang enggan namanya disebutkan.

Lanjut dia, justru yang arogan adalah kepala sekolahnya Amaroh. 

Selama menjadi kepala sekolah, puluhan guru sempat menginginkan agar Walikota memperhatikan dunia pendidikan di SMPN 13 Kota Bandarlampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: