Dewan Guru: Kepala Sekolah Arogan Harus Dievaluasi

Dewan Guru: Kepala Sekolah Arogan Harus Dievaluasi

Foto: Kepsek SMPN 13 Kota Bandarlampung Amaroh.-(Istimewa)-

"Kami sempat buat surat penolakan kepala sekolah itu agar Amaroh dievaluasi dari SMPN 13 Kota Bandarlampung. Murid-murid dan semua tenaga di sekolah bisa ditanya, yang arogan itu kepala sekolah apa Pak Tri Rahmansyah. Tadi di sekolah siswa siswi pada nangis karena Pak Tri mengabarkan dia diberhentikan dari sekolah," jelasnya. 

Hal senada juga dibenarkan oleh rekan sumber, jika Kepala SMPN 13 Kota Bandarlampung Amaroh tidak layak menjadi kepala sekolah.

Hal itu lantaran kerap kasar jika ngomong di dalam forum rapat guru-guru, arogan, dan menghilangkan hak-hak orang yang bekerja di sekolah, seperti pelatih ekskul, pelaksana tugas piket, berbagai insentif kepanitiaan yang tidak menentu tidak sesuai dengan volume hari kerjaannya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bagian Hukum Setda Kota Metro Luncurkan JDIH Berbasis Android

"Yang arogan itu kepseknya, kalau ngomong suka merendahkan orang lain, kalau ada siswa-siswi yang melakukan kesalahan justru dibully kepala sekolah itu di depan siswa-siswi lainnya. Kalau Pak Tri selama ini mengajar di SMPN 13 boleh ditanya dan dicek saja langsung kinerjanya bagus atau tidak. Hari ini anak-anak merasa kehilangan tadi ketika Pak Tri pamit, pada menangis. Pemerintah kota harus evaluasi, kami siap bicara jujur asal tidak ada intimidasi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: