'Spill' Bangun Masjid Agung Mesuji dengan Biaya Rp73 Miliar

'Spill' Bangun Masjid Agung Mesuji dengan Biaya Rp73 Miliar

Foto: Unggahan @PartaiSocmed pada 15 April 2023 yang memperlihatkan kondisi terbaru proyek pembangunan wisata religi di Kabupaten Mesuji.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Baru-baru ini akun Twitter @PartaiSocmed memperlihatkan kondisi terbaru bangunan wisata religi di Kabupaten Mesuji. Disebutkannya mangkrak dengan memperlihatkan sejumlah objek vital belum dirampungkan hingga melebihi waktu yang ditargetkan.

"Penampakan Islamic Center di Kabupaten Mesuji, Lampung yang rencananya jadi bangunan terbesar di Lampung dan harusnya selesai bulan Februari 2022 hingga kini masih mangkrak," tulis unggahan @PartaiSocmed dilihat pada Selasa, (18/4/2023).

Selain narasi, cuwitan yang diunggah pada 15 April 2023 itu juga memuat video sepanjang 43 detik memperlihatkan kondisi terkini beberapa sudut bangunan.

"Belum ada peresmian, loket masih kosong, belum ada pintu, inilah keadaannya Islamic Center Kabupaten Mesuji di Jalan Lintas Timur, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang," ucap orang dalam video.

Bahkan di unggahan lainnya, menginformasikan proyek tersebut diduga senilai Rp75 miliar.

"Sekedar info, proyek Islamic Center Mesuji Lampung ini menelan anggaran Rp75 miliar! Dana tersebut didapat dari pajak masyarakat," tulisan lainnya.


Foto 2: Unggahan Penampakan Islamic Center di Kabupaten Mesuji.-(MH Naim)-

BACA JUGA:Terkait Kisruh Bonus Porprov, KONI Lampung Siap Berikan Bantuan Hukum

Unggahan tersebut langsung viral dan menuai perhatian pengguna Twitter.

Usai viral, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui dinas terkait angkat bicara meluruskan sejumlah fakta terkait pembangunan tersebut. Bangunan yang dimaksud bukan Islamic Center melainkan Masjid Agung.

"Itu tidak benar, bangunan tersebut tidak mangkrak, perlu diketahui bahwa bangunan itu bukan islamic melainkan Maasjid Agung dan objek wisata religi milik Pemerintah Kabupaten Mesuji," ujar Kadis Perkim Mesuji Murni, Selasa (18/4/2023) seperti diberitakan Translampung.

Kadis Perkim menuturkan proyek pembangunan Masjid Agung sudah dilakukan serah terima sementara Pekerjaan alias Provisional Hand Over (PHO) kepada PT Surya Cipta Engineering dan PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) hingga rampung.

"Proyek masjid agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji sudah di PHO pada tanggal 12 Agustus tahun 2022, dan dengan masa retensi selama 6 bulan dari sejak PHO," bebernya

Murni juga menegaskan, bahwa sampai saat ini terus dilakukan pengerjaan alias tidak mangkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: