Kenalkan Hukum di Lingkup Kesehatan, Jaksa Masuk Rumah Sakit Dan Puskesmas

Kenalkan Hukum di Lingkup Kesehatan, Jaksa Masuk Rumah Sakit Dan Puskesmas

Foto: Kenalkan Hukum di Lingkup Kesehatan, Jaksa Masuk Rumah Sakit Dan Puskesmas -(Nara J Afkar)-

RADARMETRO, MESUJI - Kejaksaan Negeri Mesuji terus melakukan Sosialisasi pengenalan hukum ke semua Instansi Pemerintah Daerah, termasuk Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC) dan Puskesmas di Kabupaten setempat, Selasa (19/12/2023).

Kapala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana.SH.MH., mengatakan Pengenalan Hukum dilingkungan Kesehatan sangatlah penting, untuk memberikan Edukasi Hukum agar pemangku Kepetentingan tidak salah untuk mengambil suatu kebijakan. 

"Melalui kegiatan ini, saya berharap apa yang disampaikan narasumber  dapat di implementasikan agar tidak berurusan dengan Hukum" terangnya. 

BACA JUGA:Kapolres Mesuji Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke- 75

Selain itu, Azy juga menyebut, Rumah Sakit dan Puskesmas adalah tempat dimana masyarakat harus mendapatkan Pelayanan kesehatan  yang optimal, dan harus diperlakukan sebaik mungkin," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandarsah.SKM., berharap dengan adanya kegiatan jaksa masuk Rumah sakit dan Puskesmas dapat memberikan rasa nyaman untuk terus mengabdi.

" Dengan ada nya pengenalan hukum, dapat meminimalisir masalah yang nantinya akan menjadikan pidana,"ujarnya.

Lebih lanjut, selain dari Kejaksaan Negeri Mesuji, Dinas Kesehatan Kabupaten juga mengundang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memberikan Edukasi kepada teman Rumah Sakit dan Puskesmas tentang tugas dan Etika wartawan.

BACA JUGA:Puskesmas Tuba 1 Terima Penghargaan PHA dari KPPA

"Saya berharap dengan hadirnya Ketua PWI Mesuji menjadi narasumber, dapat memberikan pemahaman tentang jurnalis serta mengerti dan memahami tugas, fungsi dan etika wartawan" tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: