Polres Mesuji Gelar Pers Release Pencapaian Akhir Tahun 2023

Polres Mesuji Gelar Pers Release Pencapaian Akhir Tahun 2023

Caption Foto: Jajaran Polres Mesuji menggelar Pers Release Pencapaian Akhir Tahun 2023 serta pemaparan program kerja untuk tahun 2024 mendatang, Minggu (31/12/2023).-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO, MESUJI - Menjelang tahun baru 2024, Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pers release pencapaian kinerja selama tahun 2023.

Kegiatan yang di lakukan di Mapolres setempat, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang itu, bukan hanya terkait penanganan kasus, tapi juga terkait pencapaian secara seluruh kinerja Jajaran Polres Mesuji selama satu tahun.

"Pers release ini bukan hanya menyangkut penanganan masalah dan ungkap kasus yang ada di wilayah Hukum Polres Mesuji. Akan tetapi  juga untuk pemaparan program kerja, baik program pembinaan, internal dan program sosial yang berhubungan dengan masyarakat luas,"terang Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., dalam keterangan persnya, Minggu (31/12/2023).

BACA JUGA:Penghujung Tahun, 37 Anggota Polres Mesuji Naik Pangkat, Kasat Reskrim Mutasi

Selama kurun waktu 2023, Polres Mesuji telah melakukan beberapa operasi antara lain operasi Kepolisian Terpusat, operasi Krakatau, dan operasi Ketupat yang di laksanakan saat Ramadhan dan hari raya.

"Dan saat ini kami (Polres Mesuji-Red) masih dalam rangka operasi terpusat 'Mantap Brata' masih dalam rangka pengamanan Kampanye menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Untuk itu, saya tegaskan Polisi Netral termasuk Polres Mesuji dalam helatan pemilu, kepentingan kami adalah pemilu berjalan damai dan kondusif,"tegas Alumni Akpol 2002 ini.

Dalam kesempatan tersebut, selain memaparkan program kerja dan pencapaian, di kesempatan yang sama juga Perwira dengan Dua Melati ini melakukan ekspose terhadap penangkapan dua pengedar Narkoba berserta Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan.

BACA JUGA:Milenial, Tantangan Dakwah di Kala Pesatnya Media Sosial

"Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba atas nama A (22) warga Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, dan K(30) warga Cengal, Kabupaten OKI, berhasil di tangkap beserta barang bukti Narkoba jenis Shabu,"tutup Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: