Tahun 2024, 100 Tiyuh di Tubaba Dapat Kucuran Dana Desa

Tahun 2024, 100 Tiyuh di Tubaba Dapat Kucuran Dana Desa

Foto: Dana desa di Kabupaten Tubaba mulai dikucurkan.-(Rusman)-

RADARMETRO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (Kadis PMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung Sofiyan Nur mengatakan, sebelumnya di tahun 2023 baru 93 tiyuh yang mendapatkan DD, sedangkan tujuh tiyuh hasil pemekaran yang baru definitif tahun 2022 belum mendapatkan dana desa (DD).

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, 100 tiyuh/desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahun 2024.

"Alhamdullilah saat ini, 100 tiyuh di Tubaba sudah mendapatkan Dana Desa untuk Tahun 2024," tutur Kadis PMT.

Dia menyebutkan, DD Kabupaten Tubaba tahun 2024 mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tuba Monitoring Situasi Natal dan Tahun Baru 2024

DD di tahun 2023 sebesar Rp83.199.246.000 dan di tahun 2024 ada kenaikan sebesar Rp89.961.203.000 terjadi atau meningkat/bertambah sebesar Rp6.761.957.000. 

"Peningkatan ini terjadi karena peningkatan pagu DD nasional dan 7 tiyuh yang telah definitif pada tahun 2024 telah mendapatkan dana desa(DD). Namun ketujuh tiyuh tersebut baru mendapat dana desa (DD) sebesar Rp5.782.681.000, di tahun 2024 ini," sebut Kadis PMT Sofiyan.

Dia juga mengimbau kepada seluruh kepala tiyuh (desa) agar dalam penggunaan DD tahun 2024 harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

BACA JUGA:Sulpakar Jenguk Pengunjung Taman Kehati Tenggelam di RSUD RBC

"Fokus penggunaan dana desa tahun 2024 yakni untuk mendanai program prioritas tiyuh sesuai diutamakan penggunaannya untuk mendukung, diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewan, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: