Asyik Nyabu, 3 Warga Lampung Utara Diamankan Polisi

Asyik Nyabu, 3 Warga Lampung Utara Diamankan Polisi

Foto: Barang bukti alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.-(Eka)-

RADARMETRO - Asyik nyabu, tiga warga Kotabumi Udik diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni, RI (32), R (35), dan AF (32) ketiganya merupakan warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kasatnarkoba AKP Widodo Prasojo mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membenerkan tim opsnalnya pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB telah mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Kadisperkim Resmi Ditahan di Rutan Polres Metro

"Ketiga pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat adanya pesta narkoba di wilayah tersebut, setelah dilakukan penyelidikan benar anggota mendapatkan para pelaku sedang asyik mengkonsumsi narkoba," kata Kasat AKP Widodo, Selasa (23/1/2024).

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Kasat, anggota juga mengamankan barang bukti satu pirek kaca yang berisikan sabu dan satu buah alat hisap atau bong di TKP.

BACA JUGA:Polsek Sukoharjo Ungkap Pengedaran Upal, Tersangka: Saya Beli dari Facebook

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: