Tinjau Lahan HGU PT SIP Yang Diduduki Masyarakat Adat Buay Mencurung, Ini Pesan Keras Kapolres Mesuji

Tinjau Lahan HGU PT SIP Yang Diduduki Masyarakat Adat Buay Mencurung, Ini Pesan Keras Kapolres Mesuji

Foto: Tinjau Lahan HGU PT SIP Yang Diduduki Masyarakat Adat Buay Mencurung, Ini Pesan Keras Kapolres Mesuji -(Nara J Afkar)-

RADARAMETRO - Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., turun langsung beri himbauan kepada masyarakat adat Buay Mencurung yang tengah menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kelola oleh PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), yang berlokasi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (05/03/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa himbauan tersebut merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat adat Buay Mencurung, ia berharap masyarakat yang menduduki lahan tersebut dapat segera meninggalkan lokasi yang secara sah secara hukum merupakan HGU PT. SIP.

BACA JUGA:Disdikbud Mesuji Gelar Sosialisasi Transisi PAUD ke SD di RJU

"Kita melakukan himbauan secara persuasif, serta meminta secara kesadaran masyarakat adat Buay Mencurung untuk meningkatkan lokasi yang tengah di duduki ini, serta dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan agar masyarakat dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan jika merasa punya hak atas lahan tersebut, bukan dengan menduduki lahan.

BACA JUGA:Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah

"Secara sah lahan tersebut adalah HGU yang dikeluarkan negara, jadi masyarakat bisa mengajukan gugatan ke pengadilan, bukan dengan cara menduduki lahan, himbauan kami segera membereskan tenda yang dibuat serta mengosongkan area ini demi menjaga situasi dan kondisi keamanan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: