Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Di Lampung Utara
Foto: Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Di Lampung Utara-(Eka)-
RADARMETRO - Wang ming alias joko bersama teman wanitanya Dwi Cahyani diamankan warga cahaya negeri kecamatan Abung Barat, karena kedapatan membelanjakan uang palsu.
Awalnya, Wang ming alias joko membeli solar dengan uang palsu disebuah warung di desa cahaya negeri. Namun naas aksinya tersebut disadari oleh warga setempat.
Oleh warga, pelaku yang mengendarai mobil dikejar dan dipaksa berhenti di kecamatan Bukit Kemuning. Dan di dalam mobil warga menemukan ratusan lembar uang palsu siap edar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya yang berada di Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:Nekat Buat SIM Palsu, Warga Lambar Ini Di Amankan Sat lantas Polres Lampura
" Saya ingin memperkaya diri dan punya penghasilan lebih. Uang ini saya edarkan di wilayah Lampung Utara di warung-warung," kata Wang Ming saat berada di Polres Lampung Utara. Rabu (13/3/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, melalui Kanit Tipiter IPTU Adi Wasito saat dikonfirmasi membenarkan jika warga menyerahkan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu di Desa Cahaya Negeri.
Selain pelaku, Warga juga menyerahkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 747 lembar, Rp50 ribu 22 lembar dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 lembar.
BACA JUGA:Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Berusia 63 Tahun di Metro Dibekuk Polisi
" Saat ini pelaku sedang kita periksa dan atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," kata Iptu Adi Wasito
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: