11 Bulan Jadi Buronan, Tersangka Curanmor Asal Jabung Dibekuk Polisi

11 Bulan Jadi Buronan, Tersangka Curanmor Asal Jabung Dibekuk Polisi

Foto : Tersangka S warga Jabung, Lamtim diamankan Tekab 308 Presisi Polres Metro.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Sebelas bulan menjadi buronan polisi, S (21) tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Kota Metro akhirnya berhasil diamankan.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten  Lampung Timur (Lamtim) tersebut diamankan Tekab 308 Presisi Polres Metro pada 6 Mei 2024 sekira pukul 21.20 WIB. 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 11 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB. 

Di mana saat itu korban IS (24) datang ke klinik Kecantikan Fam Beauty Care Jalan Ahmad Yani, Iringmulyo, Metro Timur Kota Metro untuk bekerja.

BACA JUGA:Tipu Rekannya Jutaan Rupiah, Oknum Dosen di Metro Dilaporkan ke Polisi

Kemudian, sekira pukul 18.30 WIB petugas parkir menanyakan  keberadaan sepeda motor milik korban. Korban lantas mengecek sepeda motornya di halaman parkir.

"Tapi ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada ditempatnya. Setelah melihat CCTV di depan klinik, ternyata sepeda motor korban ini telah diambil orang tidak dikenali sekira pukul 17.30 WIB," ungkapnya.

Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Metro. Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tepat pada Senin 6 Mei 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi tersangka ini berada di wilayah Negara Batin, Jabung, Lamtim," bebernya. 

Selanjutnya, tepat pukul 21.20 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka S berikut barang buktinya.

BACA JUGA:Polda Lampung Gerak Cepat Respon Keluhan Sopir Dipalak di Mesuji OKI Sumsel

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka mengakui telah melakukan 2 kali tindak pidana curat di wilayah hukum Polres Metro.

Dalam melancarkan aksinya tersangka dibantu oleh dua rekannya berinisial A dan R yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: