Ikuti Jejak Bapaknya, Anak Jadi Bandar Togel
Foto: Terlihat tiga orang telah mengenakan baju tahanan Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu gegara judi togel. Dua di antaranya merupakan bapak dan anak.-(MH Naim)-
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gadingrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: