Babak Baru Perkara Penipuan Proyek Palsu di Lamteng, Polisi Bakal Panggil Bupati

Babak Baru Perkara Penipuan Proyek Palsu di Lamteng, Polisi Bakal Panggil Bupati

Foto : Kasat Reskrim Polres Kota Metro IPTU Rosali. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Metro akan memanggil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) atas perkara dugaan penipuan proyek palsu

Pemanggilan Bupati Lamteng menyusul dugaan perkara penipuan proyek yang melibatkan keponakan Bupati Lamteng Musa Ahmad, Ferdian Ricardo alias Ferdi yang kini tengah buron

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Bupati Lamteng yang merupakan saksi. Ini lantaran Bupati Lamteng disebut pernah berjumpa dengan korban H.

"Sementara itu keterangan dari korban bahwa pernah jumpa dengan kepala daerah di Lampung Tengah," terangnya.

Menurutnya, rencana pemanggilan Bupati Lamteng tersebut bakal dilakukan setelah penyidik menerima berkas P19 dari kejaksaan.

"Nanti kita akan panggil meminta keterangan saksi menunggu P19 Jaksa. Jadi kita menunggu P19 dari kejaksaan," katanya. 

BACA JUGA:Erwin Ungkap Fakta Kirim Uang Rp4 Miliar ke Musa Ahmad Lewat Keponakannya

Diakuinya bahwa dalam perkara dugaan penipuan tersebut pemanggilan Bupati Lamteng menyusul diterimanya berkas perkara yang dikembalikan Jaksa kepada penyidik Polres. Di mana jaksa meminta agar berkas perkara untuk dilengkapi alias P19.

Meski demikian Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan Ferdian Ricardo alias Ferdi. Ia juga berjanji untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya.

"Untuk sementara ini kami terus melakukan pengembangan untuk DPO kami atas nama Ferdi," jelasnya.

"Akan kami kejar sampai dapat. Kalaupun dia tidak menyerahkan diri, kita akan tuntas sampai ke akar-akarnya," tegasnya. 

Lebih lanjut, IPTU Rosali mengemukakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan belum mengarah ke dugaan keterlibatan orang lain.

Karenanya ia meyakini, bahwa perkara dugaan penilaian proyek palsu tersebut bakal terbuka secara gamblang setelah DPO atas nama Ferdian Ricardo alias Ferdi tersebut berhasil ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: