Bawa Ekstasi, Seorang Wanita di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Bawa Ekstasi, Seorang Wanita di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Foto: Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang perempuan non TO-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang perempuan non TO, Selasa (11/06/2024) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui press rilisnya menjelaskan, bahwa seorang wanita Non TO asal Kabupaten Pesawaran, di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat melintasi jalan di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

BACA JUGA:Pelaku Curas di Metro Dihadiahi Timah Panas, 3 Lainnya Buron!

"Tersangka wanita ini berinisial EKN alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi," jelasnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan seorang wanita ini berawal dari anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang dengan membawa narkotika.

Kemudian, anggota Sat Res Narkoba  melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri ciri yang di katakan oleh masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Imbau Warga Tidak Nongkrong di Tempat Sepi untuk Hindari Kejahatan

Lalu anggota melakukan penggeledahan dan didapatkan  narkotika jenis ekstasi yang di simpan di dalam plastik kecil dan di bungkus tissu dalam genggamannya.

"Selanjutnya, tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: