Mantan Kejari Tubaba Harapkan Novriwan Jaya Menjadi Bupati 2024-2029

Mantan Kejari Tubaba Harapkan Novriwan Jaya Menjadi Bupati 2024-2029

Foto: Mantan Kejari Tubaba Harapkan Novriwan Jaya Menjadi Bupati 2024-2029-(Rusman)-

RADARMETRO - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Sri Haryanto,.SH.,MH, sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya sebagai Bupati Pada pilkada periode 2024-2029 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sri Haryanto saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap Kepala Kejaksaan pengganti, Mochamad IQbal,.SH,.MH, di Aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tubaba, pada Jumat (21/6/2024) pukul 14. 50 Wib. 

Pada kesempatan itu, Sri Haryanto juga melakukan absensi terhadap seluruh pejabat teras pemkab Tubaba 

mulai dari eselon II dan III yang hadir dalam sertijab tersebut. Bahkan, dia juga menyebut adanya No Handphone diantara pejabat sering tidak aktif hingga gonta ganti Nomor Handphone.

BACA JUGA:Pemkab Tubaba Tandatangani MoU dengan Universitas Muhammadiyah Metro

“Saya turut mengaminkan untuk pak Sekda Novriwan Jaya sebagai Bupati Tubaba, jika beliau terpilih nanti, dan jika saya diundang dalam pelantikannya, saya pasti datang” Kata Sri dalam sambutannya dikutip transkamoung. ID.

Sementara itu, Kejari pengganti Mochamad IQbal,.SH,.MH dalam sambutannya mengatakan. 

Sebagai warga baru dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat (PJ) Bupati Tubaba dan rekan-rekan Forkopimda. 

“Mohon izinkan kami agar dapat diterima oleh masyarakat Tubaba sehingga kedepan kami dapat bekerja disini dengan baik” Jelasnya. 

BACA JUGA:Polres Pringsewu Mengimbau Masyarakat Menjauhi Narkoba

Lanjut dia, dalam hal penugasan dirinya cukup lama di Kalimantan Timur (Kaltim) selama lebih kurang 12 tahun dan di Jakarta 6 tahun 6 bulan.

“Atas nama kedinasan dan pribadi kami mohon kiranya agar dapat diterima di tengah-tengah rekan-rekan sekalian. Dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas penyambutannya” Imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: