Berhasil Bina Desa Sadar Hukum, Pemkab Mesuji Diganjar Penghargaan Ini dari Kemenkumham Lampung

Berhasil Bina Desa Sadar Hukum, Pemkab Mesuji Diganjar Penghargaan Ini dari Kemenkumham Lampung

Foto: Berhasil Bina Desa Sadar Hukum, Pemkab Mesuji Diganjar Penghargaan Ini dari Kemenkumham Lampung -(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Penghargaan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji Drs. Lukman, MM. di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Selasa (25/06/2024).

Pada kesempatan tersebut, Plh. Bupati Mesuji Drs. Lukman, MM. mengatakan, Kabupaten Mesuji menerima Penghargaan tersebut atas keberhasilannya dalam membina dan mengembangkan Desa Sadar Hukum pada 8 Desa dan 4 Camat.

BACA JUGA:Ancam akan di Santet, Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

"Desa yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa tersebut ialah Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Berasan Makmur, Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Desa Simpang Pematang, Desa Simpang Mesuji, Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang," jelas Lukman.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mesuji, Muzairi Sofyan, S.IP., M.Si. menambahkan, 8 Desa di Kabupaten Mesuji tersebut termasuk dalam 92 Desa di Provinsi Lampung yang juga menerima penghargaan tersebut, serta telah memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum.

BACA JUGA:Zulfikar Fuad, Putra Daerah Lampung Jadi Warga Kehormatan Corps Polisi Militer

"Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung memberikan 92 penghargaan termasuk 8 Desa di Kabupaten Mesuji, Desa yang diresmikan tersebut juga dikukuhkan menjadi desa sadar hukum oleh Kemenkumham," jelas Muzairi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: