Rakor KPK dan Kadin Ungkap Dugaan Praktik Pungli dan Suap di Pelabuhan Panjang, Perizinan, dan Fee Proyek

Rakor KPK dan Kadin Ungkap Dugaan Praktik Pungli dan Suap di Pelabuhan Panjang, Perizinan, dan Fee Proyek

Foto: Rakor KPK dan Kadin Ungkap Dugaan Praktik Pungli dan Suap di Pelabuhan Panjang, Perizinan, dan Fee Proyek-(Devi)-

Saat ia menjabat sebagai Pj. Walikota Bandar Lampug, ia pun banyak menemui pengusaha yang kesulitan untuk mendapatan izin. “Tapi saat saya punya kewenangan, semua saya selesaikan tanpa ada imbalan apapun,”ujarnya.

Selain  itu, masalah fee proyak juga mengemuka dalam rapat koordinasi itu. Bahkan, nilai feenya sudah di luar nalar, yakni mencapai 25 persen dari nilai proyak.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Mesuji Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Ikhlas Labuhan Permai

“Nah, ini yang luar biasa. Pembayaran fee proyek itu dilakukan dimuka sebelum proyek dimenangkan. Bahkan, fee itu mesti disetor sebelum tender,”ungkap peserta rapat.

Mendengar keluh kesah peserta rapat, pihak  KPK menyatakan siap untuk menindaklanjutinya. Tentu sesuai dengan bidang masing-masing. 

“Kalau kami lebih konsen pada bidang pencegahan. Salah satu yang akan kami kaji adalah soal regulasi-regulasi yang menyulitkan itu,”kata Jeji Azizi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: