Pj Bupati Lampura Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 231 Kades
Foto: Pj Bupati Lampura Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 231 Kades-(Eka)-
RADARMETRO - Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi didampingi sekretaris daerah Lekok, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 231 kepala desa Lampung Utara.
Perpanjangan masa jabatan dengan penyesuaian masa jabatan selama 8 tahun. Priode 2021-2029, priode 2023- 2031. Dilaksanakan digedung islamic center Kotabumi, Rabu (17/7/2024)
Pengukuhan perpanjangan jabatan tersebut Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun sejak pelantikan.
Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua, menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Kelas II B Kotabumi Gandeng Puskesmas Kotabumi II
Untuk Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga, menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai Undang-Undang.
“Selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan, lakukan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, stakeholder yang terkait di desa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemudanya” kata PJ Bupati Aswarodi.
Selanjutnya Aswarodi berpesan kepada para Kepala Desa untuk terus membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama Badan Permusyawaratan Desa, dan bersinergi dengan seluruh lembaga desa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik.
“Teruslah belajar dengan gebrakan yang, dapat menambah pengetahuan dan wawasan, inovasi, kolaborasi, sinergitas bersama antara lembaga yang ada di desa. Ini penting dalam rangka memajukan masyarakat di desa untuk pembangunan di desanya masing-masing,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ombudsman RI Turun, Standar Pelayanan Polres Metro Diperiksa!
“Lakukan tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dalam rangka mengabdikan diri kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Aswarodi meminta para kepala desa untuk tidak berpolitik praktis,.
"Kita ketahui ini masanya pilkada serentak, jaga netralitas dan hindari berpolitik praktis"Tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: