Sesuaikan Objek PBB-P2, BPPRD Metro Segera Lakukan Pendataan Massal!
Foto : Sekretaris BPPRD Kota Metro. Mirza Martha Hidayat memastikan tahun ini akan dilakukan pendataan massal pada objek PBB-P2, penyesuaian ZNT dan NJOP Bumi PBB-P2. -(Ria Riski A.P)-
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Penglola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) akan segera melakukan pendataan massal objek Pajak.
Di mana pendataan massal tersebut akan dilakukan pada objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi PBB-P2 dan Pemetaan Objek PBB-P2.
Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat, mengatakan pendataan massal tersebut rencananya akan dilakukan di 3 wilayah di Kota Metro.
"Untuk kegiatan ini ini rencananya akan dilakukan di Kecamatan Metro Timur, Metro Selatan, dan Metro Barat. Namun untuk penyesuaian NJOP dan pemetaan akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Metro," terangnya, Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kerap Terjadi di Metro, Walikota Minta BPBD Identifikasi Penyebab Kebakaran!
Menurutnya, dalam pendataan massal tersebut dilakukan melalui sistem lelang oleh pihak ketiga. Di mana kegiatan ini masuk proyek strategis daerah dan sudah dilelangkan dengan nilai Rp2,2 milyar dengan nilai kontraknya Rp1,8 milyar.
"Untuk pelaksananya atau pihak ketiganya yakni PT. Fasade Kobetama Internasional yang berpusat di Bandung. Mereka nantinya akan bertugas melakukan pendataan objek PBB-P2, penyesuaian NJOP, pemetaan objek PBB-P2," bebernya.
Menurutnya, pendataan objek PBB-P2 tersebut dilakukan untuk memperbaiki database objek PBB-P2 di Kota Metro. Sehingga dapat menggambarkan potensi pendapatan dari PBB secara nyata.
"Selain itu juga untuk meminimalisir gugatan atau protes serta keberatan dari wajib pajak PBB, terkait dengan ketetapan yang diterapkan," paparnya.
Selanjutnya, untuk penyesuaian NJOP PBB-P2 dilakukan untuk memperoleh nilai NJOP bumi yang sesuai dengan lokasi, kondisi dan harga pasar yang berlaku.
"Tujuan akhirnya sama seperti pendataan objek PBB, agar ketetapan yang dikeluarkan nantinya sesuai dengan keadaan sesungguhnya, dan dapat diterima masyarakat selaku wajib pajak," paparnya.
BACA JUGA:Selesaikan Permasalahan Kekerasan di Sekolah, Disdikbud Metro Intensifkan Peran TPPK
Sementara itu, kegiatan pemetaan objek PBB dilakukan untuk memperbaiki peta perpajakan di Kota Metro. Ini sebagai awalan penyusunan satu data perpajakan di Kota Metro.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat membentuk database PBB yang lebih dapat dipercaya dan diandalkan. Sehingga ketetapan PBB di masa yang akan datang dapat diterima oleh masyarakat selaku wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: