Camat Ingatkan Pamong Awasi Rumah Kos, Dua Wilayah di Metro Timur ini Rawan Prostitusi!

Camat Ingatkan Pamong Awasi Rumah Kos, Dua Wilayah di Metro Timur ini  Rawan Prostitusi!

Foto : Camat Metro Timur Ferry Handono mengingatkan pamong untuk mengintensifkan pengawasan rumah kos. -(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Seluruh pamong di Kecamatan Metro Timur diminta untuk meningkatkan pengawasannya pada sejumlah rumah kos di masing-masing wilayahnya. 

Pasalnya, dua kelurahan di wilayah Metro Timur disebut rawan menjadi tempat kegiatan prostitusi.

Demikian disampaikan Camat Metro Timur, Ferry Handono dikonfirmasi awak media, Selasa 6 Agustus 2024.

Ia mengatakan, beberapa rumah kos di wilayahnya memang rawan dijadikan sebagai tempat prostitusi. Kendati begitu, ia menyebut ada dua kelurahan yang cukup rawan terjadinya prostitusi.

"Ada dua kelurahan, du Kelurahan Iringmulyo itu di daerah Kampus. Kemudian di Kelurahan Yosodadi," terangnya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya prostitusi tersebut pihaknya melalui para pamong mengintensifkan pengawasan dan monitoring.

BACA JUGA:Tekan Kenaikan Harga Bapok di Metro, Disdagsar Gelar Penetrasi Pasar

"Tidak hanya pamong, kami juga melibatkan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan. Ini mencegah terjadinya praktik prostitusi di rumah kos," ungkapnya. 

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan dengan bekerjasama antara  aparatur kelurahan dengan pamong RT dan RW. Kemudian juga Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Linmas Kelurahan. 

"Selain melakukan pengawasan, melalui kelurahan kami juga melakukan kegiatan kunjungan bersama pihak lain ke tempat. Ini seperti lokasi yang terindikasi melanggar hukum dan norma," paparnya. 

Diakuinya, bahwa beberapa lokus tidak hanya diduga dijadikan praktek prostitusi, tetapi kegiatan lain yang melanggar hukum dan norma.

Oleh karenanya pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya. Ini terutama rumah kos yang terindikasi dijadikan lokasi prostitusi maupun tindakan melanggar hukum lainnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi kegiatan mencurigakan di rumah kos," pesannya.

Selanjutnya, kepada pamong jika mendapatkan laporan warga untuk segera melapor ke kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: