Terima Dawam-Ketut Sebagai Bacalon, Akademisi Nilai KPU Potensi Ada Gugatan

Terima Dawam-Ketut Sebagai Bacalon, Akademisi Nilai KPU Potensi Ada Gugatan

Foto: Rudi Lukman-(Musannif Effendi)-

BACA JUGA:Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Pj Sekretaris Daerah Bayana Imbau ASN Jaga Netralitas.

Baginya hal tersebut akan membuat kerawan KPU untuk datangnya gugatan lagi.

“Justru KPU Lampung Timur jika menerima pendaftaran calon yang berkasnya tidak lengkap akan menjadi polemik dan bisa menjadi gugatan,” pungkasnya. 

Diketahui, saat ini pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam-Ketut sudah menerima berkas penerimaan pendaftaran dari KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: